
"Tokoh-tokoh Melayu harus duduk bersama. Ini sebagai amal ibadah kita, bagaimana Melayu bangkit dan masyarakatnya hidup lebih layak" - Prof. Djohar Arifin Husin -
Bicara tentang harkat dan martabat masyarakat Melayu, sejatinya tidak hanya berkutat pada tradisi, budaya, atau adat istiadat semata, tetapi juga menyangkut posisi dan peranan di tengah perubahan zaman.
Isu-isu seputar Melayu semestinya dipandang dalam kerangka pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Pandangan tersebut dikemukakan oleh Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin dalam sebuah wawancara khusus, (17/01/2026), di Medan.
Dalam bincang-bincang santai tersebut, Prof. Djohar memulainya dengan membahas sejarah kawasan Sumatera Timur. Awam diketahui, di wilayah ini pernah berdiri sejumlah kesultanan yang mengelola kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat dengan bertumpu pada potensi alam, perdagangan, serta tata kelola lokal. Pola tersebut menjadikan Sumatera Timur tumbuh sebagai kawasan yang makmur, terbuka, dan menjadi simpul perdagangan penting.
Kesultanan-kesultanan itu, menurutnya, bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan pusat peradaban yang mengatur pola hidup masyarakat dengan relatif tertib dan berkeadilan. Hubungan dagang dengan berbagai daerah dan negeri lain telah terjalin sejak lama, menjadikan pesisir timur Sumatera sebagai ruang perjumpaan beragam kelompok, agama, dan budaya.
Kemakmuran yang lahir pada masa itu, menurut Prof. Djohar, tidak dinikmati oleh satu golongan saja, melainkan oleh seluruh masyarakat yang hidup di dalamnya.
“Semua suku yang datang, semua agama, ikut merasakan kemakmuran itu,” tuturnya.
Catatan sejarah ini penting, terutama untuk menegaskan bahwa kebangkitan Melayu yang dimaksud bukanlah upaya membangun eksklusivitas identitas. Ia justru mengarah pada penghidupan kembali nilai keterbukaan dan kebersamaan yang pernah menjadi fondasi sosial kawasan Sumatera Timur.
Melayu dan Jejak Kebangsaan di Masa Peralihan Republik
Peran Melayu tidak berhenti ketika era kesultanan berakhir. Pada masa peralihan menuju Republik Indonesia, tokoh-tokoh Melayu justru tampil dengan sumbangsih penting membentuk fondasi kebangsaan. Dalam pandangan Prof. Djohar, fase ini menjadi bukti bahwa Melayu tidak pernah berdiri di luar arus sejarah nasional.
Ia mencontohkan sosok Pahlawan Nasional Tengku Amir Hamzah, putra Melayu dari Langkat, yang terlibat aktif dalam dinamika awal berdirinya republik. Peran para tokoh Melayu pada masa itu tidak hanya bersifat simbolik, melainkan juga intelektual dan moral.
Dalam Kongres Pemuda 1928, bahasa Melayu yang sejak lama menjadi bahasa pergaulan dan perdagangan (lingua franca) diusulkan dan diterima sebagai bahasa persatuan. Keputusan ini yang kemudian melahirkan Bahasa Indonesia. Bagi Prof. Djohar, fakta tersebut menunjukkan bahwa Melayu sejak awal mengambil posisi sebagai perekat kebangsaan.
Selain bahasa, sejumlah simbol nasional juga tidak lepas dari pengaruh tradisi Melayu. Salah satunya adalah penutup kepala berupa peci yang hingga kini digunakan dalam berbagai forum kenegaraan. Menurutnya, peci merupakan bagian dari budaya Melayu yang kemudian diterima sebagai simbol kebangsaan. Kontribusi ini menegaskan bahwa Melayu tidak berada di pinggir republik, melainkan ikut membentuk wajah Indonesia.
Pemerintah Daerah dan Tantangan Pembangunan di Kabupaten Batu Bara
Realitas hari ini bergerak ke arah yang cukup berbeda. Perubahan struktur ekonomi, industrialisasi, serta sentralisasi kebijakan telah membuat banyak daerah kehilangan kendali atas sumber-sumber pertumbuhannya. Dalam situasi ini, masyarakat lokal kerap tertinggal di tengah laju pembangunan yang bergerak cepat.
Prof. Djohar menilai persoalan utama bukan terletak pada identitas, melainkan pada keberanian dan kapasitas daerah dalam mengelola potensi yang dimilikinya.
“Hari ini banyak kepala daerah yang pasif. Tidak ada pemasukan, hanya berharap dari PAD dan APBN. Ini sulit untuk bangkit,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya kepemimpinan daerah yang visioner dan berani mengambil inisiatif. Kepala daerah, menurutnya, harus mampu membaca keunggulan wilayah masing-masing dan mengelolanya secara profesional, sebagaimana para pemimpin lokal pada masa lalu memanfaatkan potensi daerah demi kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks masyarakat Melayu, Prof. Djohar mendorong konsolidasi peran tokoh adat, cendekiawan, dan akademisi untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Bukan untuk menyaingi negara, melainkan untuk menyumbangkan gagasan, pengalaman, dan energi sosial.
“Tokoh-tokoh Melayu harus duduk bersama. Ini sebagai amal ibadah kita, bagaimana Melayu bangkit dan masyarakatnya hidup lebih layak,” sebut mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Khusus untuk wilayah pesisir dan kawasan strategis seperti Kabupaten Batu Bara, pandangan tersebut memiliki relevansi yang kuat. Dengan potensi perikanan, pelabuhan, dan industri, daerah ini seharusnya mampu melompat lebih jauh jika pembangunan diarahkan pada penciptaan nilai tambah dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama.
Prof. Djohar juga mendorong agar infrastruktur strategis seperti Pelabuhan Kuala Tanjung tidak hanya difungsikan sebagai simpul logistik, melainkan sebagai pintu pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Potensi ini dapat dikembangkan untuk mendorong sektor industri bernilai tambah, pariwisata, serta penguatan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Harkat dan martabat masyarakat Melayu pada akhirnya memang tidak dapat dibangun melalui romantisme sejarah semata. Ia menuntut keberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup yang berkelanjutan. Sejarah kejayaan kesultanan dan kontribusi tokoh-tokoh Melayu di era republik penting sebagai pijakan dan sumber pembelajaran. Namun tentu saja, masa depan ditentukan oleh kemampuan anak negeri membaca zaman dan bertindak secara tepat.****(fakhruddin alrazi)

