Mendagri: Kepala Daerah Susulan Tak Dilantik Presiden

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa para kepala daerah terpilih yang tengah menjalani sengketa hasil Pilkada 2024 tidak akan dilantik oleh Presiden.

Hal tersebut, tak hanya berlaku bagi mereka yang tengah menjalani proses di Mahkamah Konstitusi (MK) saja, tapi juga bagi kepala daerah hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Tito menyampaikan bahwa pelantikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto hanya dilakukan satu kali, yaitu pada 20 Februari 2025 lalu. Ia menginformasikan, bahwa pelantikan kepala daerah setelahnya akan dilakukan oleh gubernur di masing-masing wilayah.

“Enggak (dilantik Presiden), bupati-wali kota oleh gubernur masing-masing. Jadi pelantikan serentak hanya sekali yang tanggal 20 Februari,” kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4).

Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung serta Papua Pegunungan baru dapat dilaksanakan hari ini, Kamis, karena sebelumnya sempat terdapat gugatan hasil Pilkada yang kini telah diputuskan oleh MK.

“Gugatannya ditolak dan sudah diproses. KPUD dan DPRD Provinsi Babel serta Papua Pegunungan telah mengajukan, dan hari ini disiapkan untuk pelantikan setelah Presiden kembali dari luar negeri,” jelas Tito.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo telah melantik 961 kepala daerah secara serentak pada 20 Januari 2025. Para kepala daerah yang dilantik adalah mereka yang tidak tersangkut sengketa hasil Pilkada.

Jumlah kepala daerah yang dilantik tersebut terdiri dari 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

Sumber: CNN

Previous Post Next Post

Advertise

Advertise

نموذج الاتصال